Advertisement
Follow

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Buy Now
PIMPINAN DAN MANAGEMENT SERTA REDAKSI jatimekspress.com DARI ARTASARIMEDIAGROUP MENGUCAPKAN SELAMAT ATAS TERBITNYA MEDIA ONLINE DIGITAL jatimekspress.com SEMOGA KITA SEMUA DALAM KEBERKAHAN ALLAH SWT AAMIIN YRA EMAIL REDAKSI redaksi@jatimekspress.com

Pria Ini Akui Motor Curian Dijual Ke Madura Untuk Judi Doro

Foto ; kabarjawatimur

Surabaya | Jawa Timur | JatimEkspress.Com | ArtaSariMediaGroup ~ Maling motor yang diamankan oleh Polsek Gubeng ini mengaku jika setiap uang hasil penjualan motor curian selalu digunakan untuk judi slot, serta main taruhan judi burung dara (Doro).

Tersangkanya, inisial DT (37) asal Jalan Kapas Lor gang 2, Tambaksari Surabaya. Dia ini adalah residivis yang beberapa kali mencuri motor yang salah satunya di parkiran RS. Siloam Jl. Raya gubeng No. 70 Kota surabaya.

Selain wilayah Polsek Gubeng, pria yang sudah tiga kali masuk penjara dan gemar main judi burung dara ini juga melakukan pencurian di beberapa wilayah lain seperti wilayah Polsek Tambaksari.

Advertisement

Sebelumnya dibekuk, pada, senin 30 Juni 2025 sekitar pukul 01.00 Wib dini hari, anggota opsnal Reskrim yang sedang melaksanakan kring serse diwilayah Polsek Gubeng, saat itu melintas didepan Rumah sakit dr. Soetomo Jalan Dr. Mustofa Surabaya, melihat ada seorang laki-laki sedang memesan makan nasi goreng.

See also  Gadget Guide: Your Go-To Resource for the Latest Tech

Disana, anggota opsnal melihat gerak gerik yang mencurigakan dari terduga pelaku itu. Kemudian anggota opsnal mendatangi laki-laki tersebut karena sebelumnya pelaku terpantau rekaman di CCTV rumah sakit Dr.
Soetomo kota surabaya.

Dalam rekaman yang terjadi pada hari Minggu 01 Juni 2025, terdapat sepeda motor Honda Vario warna hitam tahun 2024 Nopol S- 6548-NCB hilang.

Setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang mengaku bernama DT dan setelah dilakukan penggeledahan didalam tas warna hitam milik pelaku ditemukan alat kunci T dan 3 (tiga) mata anak kunci T.

Anggota kemudian mengamankan pelaku serta barang bukti yang didapat dan pelaku dibawa ke Polsek Gubeng Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan secara itensif.

See also  Best Noise-Canceling Wireless Headphones Reviewed

Kapolsek Gubeng Kompol Eko Darma menjelaskan, dalam penyelidikan didapat keterangan yang mana pelaku ini telah melakukan pencurian pada hari pada Sabtu, 28 Juni 2025 sekitar jam 09.00 Wib di parkiran RS. Siloam Jalan Raya gubeng No. 70 Surabaya.

“Untuk tersangka ini, TKP sudah lebih dari 10 kali dan seorang residivis masuk penjara 3 kali,” jelas Kompol Eko, Senin (18/8/2025).

Kepada penyidik, pelaku mengatakan, uang hasil penjualan motor curanmor digunakan untuk foya-foya, judi online dan juga taruhan judi burung merpati.

Pelaku sendiri mengaku jika Beraksi seorang diri dan mencari motor secara acak dengan berjalan kaki. Ketika ada sasaran langsung dieksekusinya

See also  Warga Gaza Desak Kesepakatan Gencatan Senjata Segera

Sementara untuk motor hasil curiannya selalu dijual kewilayah Madura. Dengan harga sekitar dua jutaan, pelaku ini janjian dengan pembelinya di jembatan Suramadu sisi Bangkalan Madura. | JatimEkspress.Com | KabarJawaTimur | *** |

1 comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Advertisement