Advertisement
Follow

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Buy Now
PIMPINAN DAN MANAGEMENT SERTA REDAKSI jatimekspress.com DARI ARTASARIMEDIAGROUP MENGUCAPKAN SELAMAT ATAS TERBITNYA MEDIA ONLINE DIGITAL jatimekspress.com SEMOGA KITA SEMUA DALAM KEBERKAHAN ALLAH SWT AAMIIN YRA EMAIL REDAKSI redaksi@jatimekspress.com

TransJakarta Minta Maaf, Bus Tabrak Dua Toko di Setiabudi

Foto ; rm

JatimEkspress.Com | ArtaSariMediaGroup ~ PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) meminta maaf kepada publik atas kasus bus menabrak dua toko hingga rusak di Jalan Raya Minangkabau, Setiabudi, Jakarta Selatan dan mengakibatkan penjaganya terluka.

TransJakarta juga memastikan, pihaknya akan menanggung biaya perawatan korban luka berinisial S, yang saat ini telah menjalani pengobatan di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.

“Biaya sepenuhnya ditanggung Transjakarta dan operator,” kata Kepala Departemen Humas dan Corporate Social Responsibility (CSR) Ayu Wardhani seperti dikutip ANTARA, Sabtu (6/9/2025).

Advertisement

Ayu menjelaskan, insiden tabrakan yang melibatkan bus listrik operator Damri nomor DMR-240177 di Jalan Saharjo arah Galunggung terjadi pada Sabtu (6/9/2026) siang pukul 11.30 WIB.

See also  Gadgets Galore: Unveiling the Must-Have Tech of the Year

“Transjakarta dan operator secara paralel sudah melakukan pengecekan dan memastikan tidak ada kendala teknis,” tuturnya.

Kasus ini sudah ditangani oleh Kepolisian. Polisi menduga, peristiwa ini terjadi karena sopir Transjakarta berinisial LK (44) yang menabrak toko di Jalan Raya Minangkabau, Setiabudi kurang konsentrasi.

Pada awalnya, sopir membawa bus dari arah Selatan di Jalan Minangkabau kemudian berputar balik di Jalan Dr. Saharjo.

Namun, karena kurang konsentrasi, bus itu malah menabrak toko dan menyebabkan penjaga berinisial S (34) terluka. | JatimEkspress.Com | RM | *** |

1 comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Advertisement