Advertisement
Follow

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Buy Now
PIMPINAN DAN MANAGEMENT SERTA REDAKSI jatimekspress.com DARI ARTASARIMEDIAGROUP MENGUCAPKAN SELAMAT ATAS TERBITNYA MEDIA ONLINE DIGITAL jatimekspress.com SEMOGA KITA SEMUA DALAM KEBERKAHAN ALLAH SWT AAMIIN YRA EMAIL REDAKSI redaksi@jatimekspress.com

Malaysia Dihukum FIFA, Ketua Umum Fans GDN-G Rajo Ameh ; Batalkan Naturalisasi Mereka

Foto ; cnn

JatimEkspress.Com | ArtaSariMediaGroup ~ Komite Disiplin FIFA baru saja mengeluarkan keputusan yang mengejutkan terkait Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) dan tujuh pemain naturalisasi mereka.

Terkait kasus pemalsuan dokumen yang memungkinkan ketujuh pemain tersebut memperkuat timnas Malaysia, FIFA menjatuhkan sanksi berat, termasuk larangan berpartisipasi dalam seluruh kegiatan sepak bola selama 12 bulan.

Sanksi ini mulai berlaku pada Jumat (26/9) malam dan juga diikuti dengan denda untuk FAM serta masing-masing pemain.

Advertisement

Tanggapan datang dari Ketua Umum Fans Garuda Diaspora Network Global [GDN-G] yaitu Rajo Ameh, salah satu pencinta sepak bola Indonesia yang dikenal dengan sikap kritisnya.

Menurutnya, keputusan FIFA ini menjadi pelajaran berharga untuk semua pihak, baik asosiasi sepak bola negara maupun para pemain.

See also  Rajo Ameh Desak PM Italia Giorgia Meloni Akui Palestina sebagai Negara

“Saya rasa ini adalah pengingat bahwa sepak bola harus dijaga integritasnya, dan setiap keputusan yang diambil harus sesuai dengan aturan yang ada, untuk itu kami meminta FIFA untuk segera membatalkan status naturalisasi ketujuh pemain tersebut,” ujar Rajo Ameh dalam sebuah wawancara.

Ia juga menyoroti dampak dari keputusan ini terhadap citra sepak bola Malaysia. “Tentunya, ini akan menjadi beban berat bagi FAM.

Mereka harus bertanggung jawab atas kelalaian dalam memverifikasi dokumen yang digunakan oleh para pemain tersebut,” lanjut Rajo Ameh.

Rajo Ameh juga menambahkan bahwa Indonesia harus belajar dari kejadian ini. “Saya berharap kejadian seperti ini tidak terjadi di Indonesia.

Kita harus memastikan bahwa semua proses administrasi dan verifikasi pemain naturalisasi dilakukan dengan sangat teliti, agar tidak merusak kepercayaan publik terhadap sepak bola kita.”

See also  Yusril Siap Bantu Revisi UUPA, Untuk Masa Depan Aceh

Keputusan FIFA ini memang menimbulkan banyak pertanyaan. Bagaimana bisa begitu banyak pemain lolos dengan dokumen palsu? Hal ini memunculkan kecurigaan tentang sistem verifikasi yang diterapkan oleh FAM.

FIFA sendiri telah menjatuhkan denda sebesar CHF 350.000 kepada FAM, yang tentu saja memberikan pukulan finansial yang cukup besar.

Namun, bagi Rajo Ameh, ini juga adalah kesempatan bagi sepak bola Malaysia untuk melakukan evaluasi dan perbaikan sistem yang lebih transparan.

“Sebagai negara yang ingin maju di kancah sepak bola internasional, Malaysia harus lebih berhati-hati dan memastikan segala sesuatu berjalan sesuai dengan aturan yang ada. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi,” pungkasnya.

See also  Ada Pungli, Wakil Kepala BP Haji ; Kok Tega dengan Orang Tua

Ketujuh pemain yang mendapat sanksi FIFA adalah Gabriel Felipe Arrocha, Facundo Tomás Garcés, Rodrigo Julián Holgado, Imanol Javier Machuca, João Vitor Brandão Figueiredo, Jon Irazábal Iraurgui, dan Hector Alejandro Hevel Serrano.

Selain larangan bermain selama satu tahun, masing-masing pemain juga harus membayar denda sebesar CHF 2.000, atau sekitar Rp41,8 juta.

Sebagai tambahan, ini merupakan pukulan besar bagi FAM yang harus menanggung denda sebesar CHF 350.000 atau sekitar Rp7,3 miliar.

Keputusan ini tentunya menjadi perhatian dunia sepak bola Asia, dan mengingatkan kita semua akan pentingnya integritas dalam olahraga yang penuh gairah ini. | JatimEkspress.Com | */Redaksi | *** |

1 comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Advertisement