Advertisement
Follow

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Buy Now
PIMPINAN DAN MANAGEMENT SERTA REDAKSI jatimekspress.com DARI ARTASARIMEDIAGROUP MENGUCAPKAN SELAMAT ATAS TERBITNYA MEDIA ONLINE DIGITAL jatimekspress.com SEMOGA KITA SEMUA DALAM KEBERKAHAN ALLAH SWT AAMIIN YRA EMAIL REDAKSI redaksi@jatimekspress.com

Rajo Ameh Dukung Upaya BPJS-K Lindungi Pekerja Sektor Informal

Foto ; repro/diskominfo

JatimEkspress.Com | ArtaSariMediaGroup ~ Perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal kembali mendapat sorotan penting.

Dalam acara yang digelar oleh Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DisnakerkopUKM) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) pada 23 Oktober 2025 lalu, penyerahan simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi 1.605 petani sawit penerima bantuan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun 2025 menandai sebuah langkah penting untuk memperluas jaminan sosial di daerah ini.

Salah satu yang memberikan dukungan penuh terhadap program ini adalah Rajo Ameh, yang menilai perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal sebagai langkah yang sangat diperlukan.

Advertisement

Rajo Ameh, yang dikenal juga sebagai Ketua Umum Keluarga Minang Perantauan [KMP] Indonesia, mengatakan bahwa sudah saatnya pemerintah, melalui BPJS Ketenagakerjaan, memberikan perhatian lebih kepada pekerja sektor informal.

Menurutnya, selama ini banyak pekerja di sektor ini yang terabaikan dalam hal akses terhadap jaminan sosial, meski mereka berperan penting dalam perekonomian daerah.

“Perlindungan sosial untuk pekerja sektor informal itu sangat perlu dan sangat penting.

Ini bukan hanya tentang memberikan jaminan kecelakaan kerja atau kematian, tetapi lebih kepada memberikan rasa aman kepada pekerja dan keluarganya.

Para petani sawit ini, yang menjadi salah satu kekuatan ekonomi kita, juga harus mendapatkan perlindungan yang setara dengan pekerja di sektor formal,” ujar Rajo Ameh saat diwawancarai oleh media, baru-baru ini.

See also  Ekonomi | Tenggat Tarif Trump, Rupiah Tertekan Rp16.515

Membangun Jaminan Sosial yang Setara

Pernyataan Rajo Ameh sejalan dengan fokus utama kegiatan yang diselenggarakan DisnakerkopUKM Beltim, yang bertujuan untuk memberi perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal, khususnya para petani sawit.

Dalam acara tersebut, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek DisnakerkopUKM Beltim, Yuli Arwena, membuka kegiatan dan menyampaikan bahwa pentingnya memberikan perlindungan sosial untuk para pekerja di sektor informal sudah menjadi urgensi.

Sektor informal di Beltim, terutama petani sawit, masih sangat minim dalam akses terhadap jaminan sosial, yang padahal menjadi bagian dari hak dasar setiap pekerja.

“Kami ingin memastikan pekerja di sektor informal juga mendapatkan hak mereka.

Program ini adalah salah satu cara untuk memastikan mereka terlindungi dari risiko pekerjaan yang tak terduga,” jelas Yuli Arwena.

BPJS Ketenagakerjaan : Perlindungan yang Diperlukan

Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi yang dipimpin oleh Rustina, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Belitung.

Dalam paparan tersebut, Rustina menjelaskan bahwa manfaat utama dari program BPJS Ketenagakerjaan adalah memberikan perlindungan bagi pekerja terhadap jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Bagi petani sawit yang bekerja dengan risiko tinggi, program ini menjadi penyelamat yang memberikan jaminan kesejahteraan dan rasa aman bagi mereka dan keluarga mereka.

See also  Pemerkosaan Massal Mei 1998, Narasi Sejarah yang Terbelah

“Selama ini, petani sawit dan pekerja informal lainnya seringkali tidak terjangkau oleh perlindungan sosial seperti yang diberikan kepada pekerja di sektor formal.

Dengan BPJS Ketenagakerjaan, mereka kini dapat terlindungi dari berbagai risiko pekerjaan,” ujar Rustina.

Program Subsidi untuk 1.605 Penerima

Program subsidi ini tidak hanya memberikan perlindungan, tetapi juga mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya memiliki jaminan sosial.

Kepala DisnakerkopUKM Beltim, Gustaf Pilandra, menjelaskan bahwa 1.605 warga di tujuh kecamatan dan 38 desa yang tinggal di sekitar kawasan perkebunan sawit akan mendapatkan subsidi iuran BPJS Ketenagakerjaan hingga Desember 2025.

Program ini bertujuan agar mereka bisa merasakan manfaatnya dan diharapkan bisa melanjutkan kepesertaan ini secara mandiri setelah masa subsidi berakhir.

“Kami ingin masyarakat tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga mengerti pentingnya perlindungan sosial.

Setelah mereka merasakan manfaatnya, mereka diharapkan bisa melanjutkan keikutsertaan mereka secara mandiri,” ungkap Gustaf.

Komitmen Pemkab Beltim untuk Masa Depan

Pemkab Beltim telah menganggarkan sekitar Rp75 juta untuk peserta baru pada tahun depan, sebagai bentuk komitmen dalam memperluas jangkauan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja di daerah ini.

Meski langkah ini sudah sangat positif, tantangan terbesar tetap berada pada keberlanjutan akses jaminan sosial bagi pekerja sektor informal setelah masa subsidi berakhir.

See also  Majelis Hakim Tolak Eksepsi Mantan Kadisbud

Rajo Ameh menekankan bahwa program ini harus berkelanjutan, dan pemerintah harus terus memberikan edukasi serta akses yang mudah bagi pekerja agar mereka dapat terus merasakan manfaatnya.

“Kami berharap BPJS Ketenagakerjaan dapat terus memperhatikan pekerja kita dari sektor informal, agar mereka juga merasa terlindungi secara sosial dan memberikan rasa aman kepada keluarga mereka,” tegas Rajo Ameh.

Harapan ke Depan : Perlindungan yang Merata

Dengan langkah ini, Pemkab Beltim menunjukkan bahwa perlindungan sosial tidak boleh eksklusif hanya untuk pekerja di sektor formal.

Pekerja sektor informal, yang kerap kali terabaikan, juga berhak atas jaminan sosial yang memadai.

Langkah Pemkab Beltim ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi daerah lain, terutama yang memiliki sektor informal yang besar, untuk memperluas jaminan sosial.

Dengan adanya perlindungan yang merata, pekerja di sektor informal—termasuk petani sawit—akan merasa lebih aman dan dapat bekerja dengan tenang, tanpa perlu khawatir akan risiko yang datang tanpa pemberitahuan.

Pemerintah, bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan, memiliki peran besar dalam memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali, mendapatkan akses yang setara terhadap perlindungan sosial.

Melalui program seperti ini, kita berharap bisa mewujudkan sebuah masyarakat yang lebih sejahtera dan berkeadilan. | JatimEkspress.Com | */Redaksi | *** |

1 comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Advertisement