Sumenep | Madura | Jawa Timur | JatimEkspress.Com | ArtaSariMediaGroup ~ Kasus korupsi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024 Sumenep memasuki babak baru.
Dugaan korupsi bantuan rumah untuk 5.490 penerima dengan total anggaran Rp109.800.000.000 itu kini naik sidik.
“Hasil gelar perkara pada 7 Juli 2025 menyepakati bahwa perkara ini layak ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ungkap Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim Saiful Bahri Siregar, Selasa (8/7/2025) lalu.
Dia juga menjelaskan bahwa peningkatan status ke penyedikan setelah Tim Kejati Jatim memeriksa sedikitnya 250 saksi.
“Saksi yang dimaksud yakni termasuk penerima BSPS, Pejabat Pembuat Komitmen, kepala desa, pemilik usaha toko bangunan, tenaga fasilitator lapangan dan pihak lain yang terlibat dalam program tersebut,” imbuhnya.
Pada Senin (7/7/2025), lanjut Saiful, Kejati Jatim menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dengan Nomor: Print-1052/M.5/Fd.2/07/2025.
“Pada hari yang sama, tim penyidik juga memeriksa 15 kepala desa di Kantor Kejati Jatim sebagai bagian dari upaya memperkuat pembuktian dalam perkara ini,” ujarnya.
Saiful mengimbau seluruh saksi yang dipanggil agar bersikap kooperatif dan memberikan keterangan sesuai fakta.
“Jangan sampai memberikan keterangan palsu atau menghalangi proses penyidikan.
Saksi yang tidak jujur atau mempersulit proses hukum dapat dijerat Pasal 22 atau Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” tegasnya.
Berdasarkan informasi yang beredar, Tim Penyidik Kejati Jatim menggeledah enam lokasi di Kota Keris dan dua titik di Surabaya hari ini.
Kasi Penerangan Hukum Kejati Jatim Windhu Sugiarto menyampaikan bahwa Tim Penyidik Kejati Jatim melakukan penggeledahan hari ini.
“Pengeledahan di enam titik di Kabupaten Sumenep dan dua titik di Kota Surabaya. Sementara itu yang bisa kami informasikan,” ungkapnya, Selasa (8/7/2025).
Berdasarkan informasi yang beredar, salah satu rumah yang digeledah adalah rumah Koordinator Kabupaten (Korkab) BSPS 2024 Sumenep Rizky Pratama di Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.
Rumah Korkab Rizky digeledah sekitar dua jam. | JatimEkspress.Com | MediaJatim | *** |
oke