Advertisement
Follow

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Buy Now
PIMPINAN DAN MANAGEMENT SERTA REDAKSI jatimekspress.com DARI ARTASARIMEDIAGROUP MENGUCAPKAN SELAMAT ATAS TERBITNYA MEDIA ONLINE DIGITAL jatimekspress.com SEMOGA KITA SEMUA DALAM KEBERKAHAN ALLAH SWT AAMIIN YRA EMAIL REDAKSI redaksi@jatimekspress.com

Penguatan Data Sektoral, Zikril ; Tidak Ada Instansi Bisa Hebat Berdiri Sendiri

Foto ; diskominfsp

Manggar | Belitung Timur | Bangka Belitung | JatimEkspress.Com | ArtaSariMediaGroup ~ Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) mengingatkan pentingnya transformasi budaya kerja birokrasi dalam pengelolaan data sektoral.

Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Beltim, Zikril, saat membuka kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral dan Komitmen Bersama Peningkatan Kualitas Data Sektoral Kabupaten Beltim Tahun 2025, di Auditorium Zahari MZ, Manggar, Kamis (17/7/2025).

“Kita tidak bisa lagi bekerja setengah hati. Ego sektoral harus diturunkan. Tak ada data yang berkualitas jika Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merasa bisa berdiri sendiri tanpa kolaborasi,” tegas Zikril dalam sambutannya.

Advertisement

Menurutnya, penyelenggaraan statistik sektoral bukan sekadar urusan teknis, melainkan bagian dari strategi daerah untuk menjawab tantangan di tingkat nasional.

Karena itu, koordinasi antara OPD sebagai penghasil data, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) sebagai pengelola data, dan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pembina data harus dijalankan secara langsung oleh para pimpinan, bukan hanya diserahkan kepada staf pelaksana.

See also  New Discoveries from the James Webb Telescope

“Budaya kerja lama yang penuh sekat dan ego sektoral tidak bisa lagi kita pertahankan. Sekarang saatnya kita perkuat kolaborasi dan kesadaran bahwa tidak ada instansi yang bisa hebat sendirian,” ujarnya.

Zikril juga mengingatkan transformasi digital dan statistik berkelas dunia sudah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024.

Maka dari itu, seluruh perangkat daerah diminta mematuhi pedoman perencanaan dari Bappelitbangda, serta serius dalam mengimplementasikan standar data statistik yang akurat, mutakhir, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Kepala Diskominfo SP Kabupaten Belitung Timur, Bayu Priyambodo menjelaskan bahwa statistik bukan hanya urusan teknis, tapi telah ditetapkan sebagai urusan wajib non-pelayanan dasar yang harus dijalankan pemerintah daerah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

See also  Highlights from Astronomical Research and Observations

“Statistik sektoral itu amanat undang-undang. Ini bukan pilihan, tapi kewajiban seluruh perangkat daerah sebagai produsen data resmi,” tegas Bayu.

Ia juga menjabarkan struktur aktor penyelenggara Satu Data Indonesia (SDI) di daerah, yakni BPS sebagai pembina data, Bappeda sebagai sekretariat data, Diskominfo SP sebagai walidata, dan seluruh OPD sebagai produsen data. Kolaborasi di antara keempat peran ini menjadi kunci utama kelancaran dan kualitas statistik daerah.

“Peran walidata adalah memastikan data yang dikumpulkan OPD sesuai prinsip SDI, yaitu memenuhi standar, memiliki metadata, interoperabel, dan menggunakan kode referensi. Tidak bisa asal kumpul data lalu klaim sebagai statistik,” ujarnya.

Bayu juga memaparkan bahwa tahapan penyelenggaraan statistik sektoral telah dirancang mengikuti model bisnis statistik internasional (GSBPM), yang meliputi perencanaan data, pengumpulan, pemeriksaan, pengolahan, analisis, hingga diseminasi.

See also  Asteroid Mining: The Future of Resources

Di Beltim, kata Bayu, proses ini didukung oleh berbagai aplikasi seperti ROMANTIK (untuk perencanaan kegiatan statistik) dan SISTER BELTIM (untuk pelaksanaan survei statistik).

Ia juga mengungkapkan pentingnya kegiatan survei oleh OPD untuk memperkaya data sektoral, tidak hanya mengandalkan data administratif.

Bayu mendorong setiap perangkat daerah untuk menyelenggarakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dan survei sektoral lainnya sesuai urusan yang diampu.

Selain itu, Indeks Pembangunan Statistik (IPS) menjadi ukuran utama yang digunakan BPS untuk menilai tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral. Dalam RPJMD, Pemkab Beltim menargetkan skor IPS minimal berada di kategori Baik setiap tahunnya.

“Kalau data kita bagus, IPS naik, IRB juga naik. Ujungnya, Dana Alokasi Umum dari pusat bisa meningkat.

Artinya, ini bukan sekadar teknis statistik, tapi berdampak langsung ke ruang fiskal dan pembangunan daerah,” papar Bayu. | JatimEkspress.Com | Diskominfosp | *** |

1 comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Advertisement